Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang
dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Cyberbullying
yaitu terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi,
atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting,
platform bermain game, dan ponsel. Cyberbullying merupakan
mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:
-
Menyebarkan
kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang
di media sosial
-
Mengirim pesan
atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan
kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu
yang memalukan/menyakitkan
-
Meniru atau
mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun
seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain.
Menurut hukum
positif, cyber bullying termasuk dalam kategori cyber crime. Adapun ciri-ciri
khusus dari kejahatan ini, antara lain:
1.
Tidak ada kekerasan
fisik (non-violence),
2.
Antara pelaku dan
korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact),
3.
Memanfaatkan
teknologi dan peralatan tertentu (equipment),
4.
Memanfaatkan jaringan
telekomunikasi, media dan informatika secara global.
Apabila
terjadi permasalahan terkait cyber bullying di Indonesia, maka penyelesaiannya
menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanganan
kasusnya juga melibatkan anggota kepolisian dan upaya hukum ditempuh melalui
jalur pengadilan negeri.
Willard (2007; dalam
Sylmia, 2012) menyebutkan macam-macam jenis cyberbullying sebagai
berikut:
1.
Flaming (terbakar):
yaitu mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah
dan frontal. Istilah “flame” ini pun merujuk pada kata-kata di pesan yang
berapi-api.
2.
Harassment (gangguan):
pesan-pesan yang berisi gangguan yang menggunakan email, sms, maupun pesan teks
di jejaring sosial dilakukan secara terus menerus
3.
Denigration (pencemaran nama
baik): yaitu proses mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud
merusak reputasi dan nama baik orang tersebut
1.
mpersonation (peniruan):
berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang
tidak baik
2.
Outing: menyebarkan rahasia
orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain
3.
Trickery (tipu daya): membujuk
seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang
tersebut
4.
Exclusion (pengeluaran) : secara
sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online.
5.
Cyberstalking: mengganggu dan
mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat ketakutan besar
pada orang tersebut.
Ketika bullying terjadi secara online, kamu bisa merasa seperti diserang dari
mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri. Sepertinya tidak ada jalan untuk
keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak
cara seperti secara mental dan emosionalakan merasa kesal, malu, bodoh, marah, merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal
yang kamu sukai. Tak hanya itu dampak pada fisik seperti lelah (kurang tidur),
atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala juga dapat
dirasakan.
Perasaan
ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak
ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang
mengakhiri nyawanya sendiri.
Cyberbullying dapat mempengaruhi kita dengan berbagai cara,
tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga
dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.
Jika kamu merasa
sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari
bantuan dari seseorang yang kamu percaya seperti orang tua, anggota keluarga
terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya. Di sekolah, kamu bisa
menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru
mata pelajaran. Dan jika kamu merasa
tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor
telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa
ngobrol dengan konselor profesional yang ramah!
Jika bullying terjadi di media sosial, kamu bisa
memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu
sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, loh.
Mengumpulkan dan
menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah
terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial.
Agar bullying berhenti, kuncinya ialah perlu
diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan
kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka
tidak dapat diterima.
Jika kamu berada
dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau
layanan darurat.
-
Facebook/Instagram: Jika kamu di-bully secara online, kami mendorongmu untuk membicarakannya dengan
orang tua, guru, atau seseorang yang kamu percaya – kamu punya hak untuk merasa
aman. Melaporkan tindakan bullying secara
langsung sangat dimudahkan di Facebook maupun Instagram.
Kamu selalu dapat mengirim laporan
(secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak menyenangkan di Facebook maupun
Instagram.
Facebook maupun Instagram memiliki
tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam di seluruh dunia
dalam lebih dari 50 bahasa, dan postingan apa pun yang bersikap kasar,
mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Laporan-laporan ini selalu
anonim (atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor).
Kami punya panduan di Facebook yang dapat mengarahkanmu untuk
melalui proses penanganan bullying –
atau apa yang harus dilakukan jika kamu melihat seseorang dibully. Di
Instagram, kita juga punya Panduan untuk orang tua yang
memberikan rekomendasi untuk orang tua, wali, dan orang dewasa terpercaya
tentang cara menyikapi cyberbullying, dan
sebuah central hub dimana kamu bisa mempelajari tentang
perangkat keamanan Instagram.
-
Twitter: Jika kamu pikir bahwa kamu sedang dibully,
hal terpenting adalah memastikan dirimu aman. Sangat penting untuk memiliki
seseorang untuk diajak bicara tentang apa yang sedang kamu alami. Bisa saja
seorang guru, orang dewasa terpercaya lainnya, atau orang tua. Bicaralah dengan
orang tua dan temanmu tentang apa yang harus dilakukan jika kamu (atau seorang
teman) sedang mengalami cyberbullying.
Kami mendorong setiap orang untuk melaporkan akun
yang melanggar aturan. Kamu bisa melakukan ini melalui halaman Pusat Bantuan atau mengklik pilihan “Laporkan Tweet”
pada Tweet seseorang.
Saya mengalami cyberbullying, tapi saya takut untuk berbicara
dengan orang tua saya tentang hal itu. Bagaimana saya bisa mendekati mereka?
Kalau kamu
mengalami cyberbullying, berbicara dengan
orang dewasa terpercaya – seseorang yang membuatmu merasa aman untuk diajak
bicara – adalah salah satu langkah pertama yang paling penting yang dapat kamu
lakukan.
Berbicara
kepada orang tua tidak mudah bagi semua orang. Tetapi ada beberapa hal yang
dapat kamu lakukan untuk membantu memulai percakapan. Pilih waktu bicara ketika
kamu rasa mereka bisa memberikan perhatian penuh. Jelaskan seberapa serius
masalahnya bagi kamu. Ingatlah, mereka mungkin tidak terbiasa dengan teknologi
seperti kamu, jadi mungkin kamu perlu membantu mereka untuk memahami apa yang
terjadi.
Mereka
mungkin tidak memiliki jawaban instan untuk kamu, tetapi mereka cenderung ingin
membantu dan bersama-sama denganmu menemukan solusi. Dua kepala selalu lebih
baik daripada satu! Jika kamu masih tidak yakin tentang apa yang harus
dilakukan, pertimbangkan untuk menghubungi orang-orang terpercaya lainnya.
Seringkali ada lebih banyak orang yang peduli padamu dan bersedia membantu
daripada yang mungkin sedang kamu pikirkan!
KESIMPULAN DANSARAN
Kesimpulannya
ialah bermunculannya para pengguna media sosial yang tak bertanggungjawab,
menjadikan media sosial sebagai tempat untuk melakukan penyimpangan salah
satunya ialah cyber bullying. Cyber
bullying t di kalangan remaja. Cyber
bullying lebih kejam dari bullying karena
meninggalkan jejak digital.
Cyber bullying merupakan mempermalukan mereka
yang menjadi sasaran seperti, menyebarkan berita bohong (hoax), mengirim pesan
ancaman, dan melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan orang lain.
Saran dari essay
ini ialah kita tidak boleh menutup mata
terhadap cyber bullying sebab
jika ini didiamkan terus menerus akan menjadi penyakit yang menjamur dikalangan
masyarakat. Oleh karena itu, kita harus melakukan tindakan pencegahan dengan mengedukasi penggunaan sosial media (internet)
dengan bijak dan melakukan perlindungan terhadap korban cyber bullying.
Jika kamu merasa
dibully, segera melaporkan atau meminta pertolongan kepada orang-orang terdekat
yang kamu percayai seperti orang tua, guru BK, sahabat dan lain-lain. Apabila
kamu berada di posisi yang berbahaya, segera menghubungi polisi dan layanan
darurat.
https://bacakita.com/makalah-tentang-bullying-di-kalangan-pelajar/
https://www.dslalawfirm.com/cyberbullying/
https://www.kompasiana.com/kiranaoktaviani/552ff83a6ea8344b778b45d4/apa-itu-cyber-bullying
https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying
https://www.merdeka.com/trending/bisa-jadi-penyebab-bunuh-diri-ini-penjelasan-lengkap-cyberbullying-menurut-unicef-kln.html
https://abduljalil.web.ugm.ac.id/2015/02/12/cyberbullying/