Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Cyberbullying yaitu terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Cyberbullying merupakan mempermalukan mereka yang menjadi sasaran. Contohnya termasuk:
- Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosial
- Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan/menyakitkan
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain.
Menurut hukum positif, cyber bullying termasuk dalam kategori cyber crime. Adapun ciri-ciri khusus dari kejahatan ini, antara lain:
1. Tidak ada kekerasan fisik (non-violence),
2. Antara pelaku dan korban sangat sedikit melibatkan kontak fisik (minimize of physical contact),
3. Memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment),
4. Memanfaatkan jaringan telekomunikasi, media dan informatika secara global.
Apabila terjadi permasalahan terkait cyber bullying di Indonesia, maka penyelesaiannya menggunakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penanganan kasusnya juga melibatkan anggota kepolisian dan upaya hukum ditempuh melalui jalur pengadilan negeri.
Willard (2007; dalam Sylmia, 2012) menyebutkan macam-macam jenis cyberbullying sebagai berikut:
1. Flaming (terbakar): yaitu mengirimkan pesan teks yang isinya merupakan kata-kata yang penuh amarah dan frontal. Istilah “flame” ini pun merujuk pada kata-kata di pesan yang berapi-api.
2. Harassment (gangguan): pesan-pesan yang berisi gangguan yang menggunakan email, sms, maupun pesan teks di jejaring sosial dilakukan secara terus menerus
3. Denigration (pencemaran nama baik): yaitu proses mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang tersebut
1. mpersonation (peniruan): berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik
2. Outing: menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain
3. Trickery (tipu daya): membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut
4. Exclusion (pengeluaran) : secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang dari grup online.
5. Cyberstalking: mengganggu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat ketakutan besar pada orang tersebut.
Ketika bullying terjadi secara online, kamu bisa merasa seperti diserang dari mana-mana, bahkan di dalam rumahmu sendiri. Sepertinya tidak ada jalan untuk keluar. Dampaknya dapat bertahan lama dan memengaruhi seseorang dalam banyak cara seperti secara mental dan emosionalakan merasa kesal, malu, bodoh, marah, merasa malu atau kehilangan minat pada hal-hal yang kamu sukai. Tak hanya itu dampak pada fisik seperti lelah (kurang tidur), atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala juga dapat dirasakan.
Perasaan ditertawakan atau dilecehkan oleh orang lain dapat membuat seseorang tidak ingin membicarakan atau mengatasi masalah tersebut. Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Cyberbullying dapat mempengaruhi kita dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka.
Jika kamu merasa sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang kamu percaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya. Di sekolah, kamu bisa menghubungi guru yang kamu percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru mata pelajaran. Dan jika kamu merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kamu bisa ngobrol dengan konselor profesional yang ramah!
Jika bullying terjadi di media sosial, kamu bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, loh.
Mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial.
Agar bullying berhenti, kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima.
Jika kamu berada dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kamu harus menghubungi polisi atau layanan darurat.
- Facebook/Instagram: Jika kamu di-bully secara online, kami mendorongmu untuk membicarakannya dengan orang tua, guru, atau seseorang yang kamu percaya – kamu punya hak untuk merasa aman. Melaporkan tindakan bullying secara langsung sangat dimudahkan di Facebook maupun Instagram.
Kamu selalu dapat mengirim laporan (secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak menyenangkan di Facebook maupun Instagram.
Facebook maupun Instagram memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam di seluruh dunia dalam lebih dari 50 bahasa, dan postingan apa pun yang bersikap kasar, mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Laporan-laporan ini selalu anonim (atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor).
Kami punya panduan di Facebook yang dapat mengarahkanmu untuk melalui proses penanganan bullying – atau apa yang harus dilakukan jika kamu melihat seseorang dibully. Di Instagram, kita juga punya Panduan untuk orang tua yang memberikan rekomendasi untuk orang tua, wali, dan orang dewasa terpercaya tentang cara menyikapi cyberbullying, dan sebuah central hub dimana kamu bisa mempelajari tentang perangkat keamanan Instagram.
- Twitter: Jika kamu pikir bahwa kamu sedang dibully, hal terpenting adalah memastikan dirimu aman. Sangat penting untuk memiliki seseorang untuk diajak bicara tentang apa yang sedang kamu alami. Bisa saja seorang guru, orang dewasa terpercaya lainnya, atau orang tua. Bicaralah dengan orang tua dan temanmu tentang apa yang harus dilakukan jika kamu (atau seorang teman) sedang mengalami cyberbullying.
Kami mendorong setiap orang untuk melaporkan akun yang melanggar aturan. Kamu bisa melakukan ini melalui halaman Pusat Bantuan atau mengklik pilihan “Laporkan Tweet” pada Tweet seseorang.
Saya mengalami cyberbullying, tapi saya takut untuk berbicara dengan orang tua saya tentang hal itu. Bagaimana saya bisa mendekati mereka?
Kalau kamu mengalami cyberbullying, berbicara dengan orang dewasa terpercaya – seseorang yang membuatmu merasa aman untuk diajak bicara – adalah salah satu langkah pertama yang paling penting yang dapat kamu lakukan.
Berbicara kepada orang tua tidak mudah bagi semua orang. Tetapi ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan untuk membantu memulai percakapan. Pilih waktu bicara ketika kamu rasa mereka bisa memberikan perhatian penuh. Jelaskan seberapa serius masalahnya bagi kamu. Ingatlah, mereka mungkin tidak terbiasa dengan teknologi seperti kamu, jadi mungkin kamu perlu membantu mereka untuk memahami apa yang terjadi.
Mereka mungkin tidak memiliki jawaban instan untuk kamu, tetapi mereka cenderung ingin membantu dan bersama-sama denganmu menemukan solusi. Dua kepala selalu lebih baik daripada satu! Jika kamu masih tidak yakin tentang apa yang harus dilakukan, pertimbangkan untuk menghubungi orang-orang terpercaya lainnya. Seringkali ada lebih banyak orang yang peduli padamu dan bersedia membantu daripada yang mungkin sedang kamu pikirkan!
Kesimpulannya ialah bermunculannya para pengguna media sosial yang tak bertanggungjawab, menjadikan media sosial sebagai tempat untuk melakukan penyimpangan salah satunya ialah cyber bullying. Cyber bullying t di kalangan remaja. Cyber bullying lebih kejam dari bullying karena meninggalkan jejak digital.
Cyber bullying merupakan mempermalukan mereka yang menjadi sasaran seperti, menyebarkan berita bohong (hoax), mengirim pesan ancaman, dan melakukan kejahatan dengan mengatasnamakan orang lain.
Saran dari essay ini ialah kita tidak boleh menutup mata terhadap cyber bullying sebab jika ini didiamkan terus menerus akan menjadi penyakit yang menjamur dikalangan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus melakukan tindakan pencegahan dengan mengedukasi penggunaan sosial media (internet) dengan bijak dan melakukan perlindungan terhadap korban cyber bullying.
Jika kamu merasa dibully, segera melaporkan atau meminta pertolongan kepada orang-orang terdekat yang kamu percayai seperti orang tua, guru BK, sahabat dan lain-lain. Apabila kamu berada di posisi yang berbahaya, segera menghubungi polisi dan layanan darurat.
https://bacakita.com/makalah-tentang-bullying-di-kalangan-pelajar/
https://www.dslalawfirm.com/cyberbullying/
https://www.kompasiana.com/kiranaoktaviani/552ff83a6ea8344b778b45d4/apa-itu-cyber-bullying
https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying
https://abduljalil.web.ugm.ac.id/2015/02/12/cyberbullying/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar